Menurut para ahli etika, norma-norma moral selalu terkait dengan kebudayaan masyarakat setempat. Dalam norma-norma tersebut terdapat anjuran terkait dengan bagaimana manusia harusnya menjalankan hidupnya, bagaimana seseorang harus membawa diri, sikap-sikap dan tindakan-tindakan mana yang harus dikembangkan agar hidupnya sebagai manusia berhasil. Para ahli etika juga berpendapat bahwa etika bukan merupakan ajaran, melainkan suatu refleksi sistematik mengenai pendapat-pendapat, norma-norma dan istilah-istilah moral. Karena itu etika sering disebut sebagai filsafat moral.
Buku ini menyajikan informasi-informasi antropologis-sosiologis masyarakat Batak Toba, Simalungun, Karo dan Nias. Dalam setiap bab buku ini terdapat analisa falsafi (etis) yang menghubungkan antara norma-norma (moral) masyarakat dengan dimensi-dimensi kehidupan lain terutama dalam kaitannya dengan pandangan dunia yang tak terpisahkan dari kepercayaan asli. Norma-norma moral itu sendiri bagi bangsa Indonesia merupakan nilai-nilai luhur, bagian dari kearifan lokal yang mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2009. Membuat refleksi sistematis tentang norma-norma moral tersebut dengan sendirinya termasuk bentuk kontribusi terhadap pelestarian dan pengembangan kearifan lokal.
Reviews
There are no reviews yet.